You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda DKI minta para ASN untuk tetap netral pada pilkada DKI putaran kedua
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Saefullah Ingatkan Netralitas PNS di Pilkada Putaran Kedua

Menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang berlangsung ke putaran kedua, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah kembali mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tetap menjaga netralitas.

Kita Aparatur Sipil Negara (ASN), ini posisinya netral dan harus menjaga netralitas

"Kita Aparatur Sipil Negara (ASN), ini posisinya netral dan harus menjaga netralitas," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/3).

Ia menambahkan, dimanapun tempat bertugas, ASN harus melaksanakan apa yang menjadi amanat Undang-Undang.

Sekda: Belum Ada Laporan PNS DKI Tak Netral

Untuk diketahui, ketentuan netralitas PNS dalam Pilkada telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sesuai Pasal 4 angka 15, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil. Larangan memberikan dukungan diberlakukan baik dalam bentuk kampanye atau penggunaan fasilitas dan jabatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2182 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1069 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1066 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1029 personFakhrizal Fakhri